BANDUNG – Kabupaten Bandung saat ini mulai berstatus siaga darurat kekeringan dan kebakaran. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bandung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menyebut hasil rapat koordinasi merekomendasikan untuk menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran.
“Status siaga darurat ini selama 30 hari mulai 24 Agustus ini sampai 23 September 2023. Kemudian diperlukan tim siaga/pos komando menghadapi kekeringan agar koordinasi dan penanganan terarah,” katanya
Uka berharap para camat di Kabupaten Bandung memantau wilayah terutama memastikan kondisi ketersediaan air bersih, kebutuhan masyarakat dan pertanian lalu melaporkan pada OPD terkait atau BPBD.
“Apabila memerlukan bantuan lebih lanjut laporkan. Jadi para camat bersama kepala desa melakukan pengawasan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah terutama di lahan yang rawan kebakaran,” tuturnya.
“Ini karena faktor cuaca kemarau serta dampak El nino. Nah, El nino adalah fenomena cuaca yang terjadi akibat peningkatan suhu permukaan air di Samudra Pasifik Tengah dan Timur yang menjadi lebih hangat dari biasanya,” tandas Uka.