BANDUNG – Kabupaten Bandung terpilih menjadi pilot project atau percontohan untuk program desa antikorupsi pada tahun ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Cakra Amiyana mengajak semua unsur yang ada di lingkup Pemkab Bandung. Untuk mempersiapkan berbagai hal teknis menyambut program ini dengan baik.
“Saya minta semua mempersiapkan apa saja hal. Yang memang dibutuhkan untuk program dari KPK ini,” kata Cakra Amiyana dalam keterangannya kepada wartawan.
Demi mengoptimalkan program ini, lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung itu. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak KPK untuk meminta arahan resminya.
“Koordinasi ini penting untuk mengetahui mengenai fasilitas, sarana prasarana apa saja yang harus dimatangkan dan dimiliki oleh jajaran Pemkab Bandung,” ucap Cakra.
Berdasarkan informasi yang di terima, Desa Antikorupsi ini. Merupakan salah satu dari sekian program KPK di bawah Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Program yang kini menetapkan Kabupaten Bandung sebagai pilot project (contoh) ini sebelumnya didahului dengan penyusunan sebuah Buku Panduan Desa Antikorupsi.
Program tersebut melibatkan berbagai unsur dari Kementerian terkait, LSM, pemerhati desa, Akademisi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan kaum perempuan serta asosiasi pemerintah desa.