Kabar Baik! Warga Kabupaten Bandung Kini Lebih Mudah Buat Laporan Kehilangan di Polisi

Membuat Laporan Kehilangan
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Ada kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Demi memudahkan membuat laporan kehilangan, Polresta Bandung menghadirkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT bernama SIKASEP.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan. Dengan hadirnya SIKASEP SPKT online ini masyarakat yang akan membuat laporan surat kehilangan tidak perlu datang ke Mapolresta Bandung.

“Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bandung“. Kata Kusworo, di sela launching di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 28 September 2022.

Ini Baca Juga :  Cek IPAL Pabrik Tekstil di Majalaya, Satgas Citarum Harum Ingatkan Ini

Masyarakat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, Ijazah, lanjut Kusworo, tidak perlu lagi datang ke Polresta Bandung. Pemohon cukup dengan mengunduh atau mendownload aplikasi ini. 

“Setelah didownload, pemohon mengisi data-datanya, melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampirannya maka datanya masuk ke kantor Polresta Bandung,” tutur Kusworo menjelaskan.

Lebih lanjut, Kusworo menambahkan, setelah data masyarakat atau pemohon diverifikasi, kemudian data tersebut dikirim melalui aplikasi SIKASEP.

“Setelah diverifikasi, pemohon bisa print sendiri. Aplikasi SIKASEP ini dapat di unduh di Play Store dan sudah bisa dipakai mulai hari ini dan gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  PKB Dorong Pelaku Usaha di Kabupaten Bandung Bantu Tangani Pengangguran

Kusworo sangat berharap aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini dapat membantu masyarakat khususnya yang memiliki tempat tinggal jauh di Kabupaten Bandung.

Selanjutnya perlu diketahui, kata Kusworo, aplikasi SIKASEP ini tidak berlaku untuk mengurus surat kehilangan seperti sertifikat tanah.

“Untuk sertifikat tanah dan sebagainya itu tetap harus datang ke Polres, karena ada pendalaman-pendalaman dari SPKT maupun dari reserse kriminal,” tandas Kusworo.