BANDUNG, 11 Desember 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengajak semua Aparatur Sipil Negara atau ASN waspada terhadap godaan judi online yang kini merambah berbagai kalangan.
Lebih jauh, Cakra pun turut mengungkapkan keprihatinannya akan fenomena maraknya judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang menjerat ASN sebagai abdi negara karena dipicu oleh sejumlah faktor.
“Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi dari judol dan pinjol ini juga marak di kalangan ASN,” ungkap Sekda Kabupaten Bandung itu.
Bahkan, kata Cakra, Jawa Barat menempati posisi tertinggi angka transaksi judol dan pinjol dari kalangan ASN. PPATK mencatat total transaksi judol mencapai ratusan juta dengan omset keuntungan ratusan triliun.
“Saya sebagai pimpinan dari ASN di Pemkab Bandung ikut khawatir dengan fenomena ini. Apalagi kalau pada akhirnya banyak ASN (Kabupaten Bandung) ada yang terlilit utang melalui pinjol yang ilegal,” tutur Cakra.
Karena itu, Cakra mengimbau kepada keluarga besar ASN yang tergabung dalam berbagai organisasi ikut serta secara aktif memantau dan mencegah agar keluarganya tidak terjerat judi online dan pinjaman online.
“Bukan saja di kalangan ibu-ibu dan bapak-bapak saja, termasuk juga dari anak-anaknya sebagai generasi muda perlu dibimbingagar terhindar dari bahaya judol dan pinjol ilegal,” kata Cakra menandaskan.