INISUMEDANG.COM – Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mewajibkan setiap rest area di Tol Cisumdawu harus menjajakan produk UMKM Sumedang. Hal itu untuk menyelamatkan ekonomi pelaku UMKM ditengah pandemi Covid 19 dan jalan jalan arteri yang akan sepi pelancong dari luar kota.
“Keberadaan jalan Tol Cisumdawu tidak hanya memberikan manfaat terkait akses mobilitas masyarakat, melainkan juga menumbuhkan perekonomian. Makanya dilakukan penyediaan tempat istirahat di jalan tol untuk mengakomodasi gerai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumedang,” paparnya.
Erwan pun menambahkan, terkait pengembangan promosi produk lokal dan UMKM, setiap rest area yang berada di Jalan Tol Cisumdawu, baik itu tipe A maupun tipe B wajib ada produk UMKM Sumedang.
“Kita sedang bahas dengan para pelaku UMKM. Nanti ada 6 rest area. 2 tipe A dan 4 tipe B. Disemua rest area Tol Cisumdawu harus ada produk UMKM, wajib, atau tutup,” kata Wabup saat di wawancara usai membuka Workshop PaDi UMKM di Aula Tampomas, Kamis, (27/1/2022).
Wabup menambahkan pihaknya melalui koordinasi Diskoperindag akan selektif dalam memfilter produk UMKM Sumedang yang akan ditampilkan.
Hal ini, kata Wabup, cukup beralasan karena dikhawatirkan ada warga dari luar yang mengatasnamakan UMKM Sumedang.
“Kita filter, tidak boleh sembarangan, takutnya ada yang mengatasnamakan UMKM Sumedang. Harus betul-betul UMKM Sumedang, semuanya satu pintu dibawah komando Diskoperindag,” pungkasnya.