Jeratan Pinjol Mengintai, 14.506 Warga Bandung Ajukan Advokasi ke Satgas Anti Rentenir

Kepala Diskop UKM Atet Dedi Handiman

BANDUNG – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) mencatat sebanyak 14.506 warga Kabupaten Bandung mengajukan advokasi ke Satgas Anti Rentenir di tengah intaian pinjaman online (pinjol) dengan bunga mencekik.

Kepala Diskop UKM Atet Dedi Handiman menduga belasan ribu warga Bandung yang mengajukan advokasi kepada jajarannya di Satgas Anti Rentenir seiring maraknya permasalahan pinjaman online (pinjol).

“Saat ini kan begitu berkembang teknologi jadi modus pinjaman seperti praktik rentenir itu terbuka. Makanya kami mengupayakan peningkatan ekonomi dan edukasi untuk akses pinjaman yang legal,” ungkap Atet.

Ini Baca Juga :  BKAD Sumedang Sosialisasikan Kebijakan Dana Transfer ke Setiap OPD

Saat ini, lanjut Atet, sudah ada dua kecamatan yang memiliki program kredit atau KBR, yaitu Ujungberung dan Sukajadi untuk menekan modus pinjol.

Selama 9 bulan, keberadaanya di Ujungberung telah membentuk kelompok yang sadar untuk melawan pergerakan rentenir.

“Mereka juga telah memanfaatkan aset tanah hibah milik salah satu warga untuk dijadikan sebagai lahan produktif. Di KBR Sukajadi sudah ada program inisiatif upaya untuk mewujudkan visi kampung rentenir sesuai dengan potensi wilayah,” tuturnya.

“Mereka sudah bisa membuat produk olahan. KBR di Bandung akan terus dilaksanakan. Targetnya tahun depan kita akan tambah ke Cicendo, Regol, Bojongloa Kaler, dan Cinambo,” kata Kepala Diskop UKM itu menambahkan.