Berita  

Jenis Narkotika di Pabrik Narkoba Kabupaten Bandung Bernilai Rp670 Miliar

Foto : Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung

BANDUNG, 12 Desember 2024 – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut jenis narkotika yang diproduksi pabrik narkoba di Kabupaten Bandung bernilai Rp670 miliar.

“Ini bukan harga yang sedikit. Kalau (jenis narkotika) ini tersebar ke masyarakat tentu sangat bahaya. Ini jaringan Malaysia dan Indonesia,” ungkap Mukti kepada wartawan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis.

Dijelaskan Mukti, para tersangka yang telah diamankan mengaku baru mulai beroperasi membuat narkotika jenis liquid yang dipakai dengan cara ditetes, lalu jenis happy water dicampur soda sudah selama dua bulan.

Ini Baca Juga :  Di Tangan Siswa Ini, Sampah Plastik dan Kertas Bisa jadi Bermanfaat Simak Ulasannya

“Dari keterangan para tersangka, produk narkotika ini untuk disebar di momen tahun baru. Dimana menyasar wilayah Pulau Jawa seperti Jakarta hingga Jawa Barat,” tutur Jenderal bintang satu itu menerangkan.

Para tersangka yang ditangkap, lanjut Mukti, dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tutur Mukti.