INISUMEDANG.COM – Mendekati tahun politik 2024, persiapan tahapan Pemilu sudah dilakukan penyelenggara Pemilu mulai perekrutan Panwascam, PPK, dan sekarang PPS tingkat desa di seluruh Indonesia. Nah, bagi yang awam dunia politik, dan sekedar informasi tentang kepemiluan bagi calon peserta PPS, berikut informasi pentingnya seputar sejarah Pemilu di Indonesia.
Menurut catatan wikipedia bahasa Indonesia, Sejarah Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat. Sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu.
- Pemilu Era Soekarno
Satu hari setelah proklamasi kemerdekaaan (18 Agustus 1945), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama. Tanggal 3 November 1945 melalui Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta, mendorong pembentukan partai-partai politik untuk persiapan rencana penyelenggaraan Pemilu pada tahun 1946.
Maklumat X melegitimasi partai-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang. Amanat Maklumat X selain pembentukan partai-partai politik adalah menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR pada Januari 1946. Namun rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Pemilu 1955 merupakan Pemilu Nasional pertama di Indonesia. Dilaksanakan untuk memilih anggota DPR (29 September 1955) dan anggota Konstituante (25 Desember 1955).
Demokrasi Terpimpin dan Berakhirnya Periode Soekarno Pada 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara. Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan diganti dengan DPR-GR. Kabinet diganti dengan Kabinet Gotong Royong. Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri.
Puncak kerapuhan politik
Indonesia terjadi ketika MPRS menolak Pidato Presiden Soekarno. Yang berjudul Nawaksara pada Sidang Umum Ke-IV tanggal 22 Juni 1966.
Sejarah Pemilu Masa Orde Baru di Indonesia
- Pemilu Era Soeharto
Pasca pemerintahan Presiden Soekarno, MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967 dan tanggal 27 Maret 1968 Soeharto ditetapkan menjadi Presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968). Selama 32 tahun Presiden Soeharto memimpin bangsa Indonesia, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh MPR.
Pada Pemilu 1971, Orde Baru mulai meredam persaingan politik dan mengubur pluralisme politik. Hasil Pemilu 1971 menempatkan GOLKAR sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82%, diikuti NU (18,68%), PNI (6,93%) dan Parmusi (5,36%).
Pada Pemilu 1977, Kontestan Pemilu dari semula 10 Partai Politik menjadi 3 Partai Politik melalui Fusi 1973. NU, Parmusi, Perti dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Formasi kepartaian ini (PPP, GOLKAR
dan PDI) terus dipertahankan hingga Pemilu 1997.
GOLKAR sebagai mayoritas tunggal terus berlanjut pada Pemilu 1982, 1987, 1992 dan 1997. GOLKAR menjadi Partai pemenang. PPP dan PDI menempati peringkat 2 dan 3.
- Pemilihan Presiden
Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Pada umumnya, istilah “Pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilihan anggota legislatif dan presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu harus dilakukan secara berkala, karena memiliki fungsi sebagai sarana pengawasan bagi rakyat terhadap wakilnya.
Pemilihan umum di Indonesia telah diadakan sebanyak 12 kali. Yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 serta 2024 mendatang.