Jelang Ramadhan, Ratusan Miras Berhasil Diamankan Satpol PP Sumedang di Sejumlah Warung Kelontongan

INISUMEDANG.COM – Jelang Bulan Suci Ramadhan Satpol PP Sumedang gencar menggelar kegiatan penegakan peraturan Daerah Kabupaten Sumedang ke sejumlah daerah pada Selasa 29 Maret 2022 malam. Hasil Razia yang digelar jelang bulan Ramadan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan berbagai lokasi.

Adapun sasaran razia Satpol PP yakni, toko-toko jamu penjual Miras. Razia tersebut petugas dipimpin Ian Ariyandhy, S.STP Kasi Lidik Sidik Selaku PPNS, 2 Orang Anggota Tim Kekongwewe pada bidang PPUD, 1 orang anggota PTI, 1 orang anggota Tibum Tranmas.

“Dasar kegiatan Razia yang kami gelar menjelang bulan Ramadan ini. Yakni pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. Perda Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019, Surat Perintah Kasatpol pp Kab. Sumedang Nomor: 50/PEM.03/III/2022 Tanggal 29 Maret 2022 Dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang,” jelas Kepala Bidang
PPUD pada Satpol PP Kabupaten Sumedang yang juga selaku PPNS Yan Mahal Rizzal, Rabu (30/3/2022).

Ini Baca Juga :  Irigasi Jebol, Ratusan Bata Sawah Siap Panen di Sumedang Tertimbun Longsoran

Satpol PP Berhasil Mengamankan 182 Botol Miras Dari Berbagai Merek

Rizzal menuturkan, sebanyak 182 botol Miras berhasil disita petugas dari berbagai merek, di Tujuh Depot Jamu dan Satu Warung Kelontongan dan pemiliknya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Untuk Ke 8 pemilik atau yang menguasai atau menjual minuman beralkohol diperintahkan untuk menghadap ke kantor Satpol PP, Pada hari Rabu Tanggal 30 Maret 2022 Pukul 09.00 WIB. Untuk dimintai keterangan oleh PPNS,” ujar imbuh Rizzal.

Rizzal menegaskan, petugas direncanakan akan terus melakukan razia pekat ini. Baik menjelang bulan Ramadan, hingga saat bulan Ramadan nanti.

Ini Baca Juga :  Ternak Kelinci Potensi Bisnis Masa Pandemi Covid-19

“Razia ini kami lakukan, agar masyarakat Sumedang dapat tenang, dan dapat full menjalani ibadah puasa,” ucap Rizzal.

Rizzal menambahkan, pihaknya berusaha terus melaksanakan operasi guna meminimalisir peredaran minuman beralkhohol dan penyakit masyarakat lainnya, demi terciptanya Sumedang Simpati (Agamis).

“Untuk itu, kepada seluruh lapisan masyarakat mohon kerjasamanya dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman tadi. Apabila hal-hal yang menimbulkan kerawanan dimasyarakat, bukan hanya atas peredaran minuman berlakhohol saja,” pungkas Rizzal.