INISUMEDANG.COM – Konstelasi politik lokal mulai bergulir jelang Pilkada 2024. Hal ini ditandai dengan terjalinnya kesepakatan untuk berkoalisi antara dua partai yakni Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) pada Sabtu 27 April 2024.
Bergabungnya PAN dan PKB sendiri, menjadi koalisi partai politik pertama di Sumedang jelang kontestasi Pilkada 2024.
Menurut Ketua DPD PAN Sumedang, Bagus Noorrochmat, bergabungnya 2 partai sebenarnya sudah cukup untuk mengusung satu paket Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Sumedang.
“Sebagai partai pengusung di Pilkada 2018, tentunya kami ingin mengulang kesuksesan di Pilkada 2024 ini. Dan dengan bergabungnya PAN dan PKB, kami harus menang di Pilkada 2024,” kata Bagus.
Meski telah resmi berkoalisi, lanjut Bagus, namun kami belum berbicara tentang Calon yang akan diusung untuk Bakal Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
“Yang penting nomor 1 adalah kerjasama, dan kalau bicara person adalah nomor 12,” seloroh Bagus, mengingatkan nomor urut 1 adalah PKB dan nomor 12 adalah nomor urut PAN.
Bagus berharap, DPP dapat melihat keseriusan PAN dan PKB Sumedang dalam berkoalisi, untuk melangkah maju dalam Pilkada Sumedang 2024 nanti.
“Kami meyakini, dengan telah
bergabungnya PAN dan PKB, akan ada partai politik lainnya yang akan turut bergabung,” tandasnya.
Poros baru koalisi ini, disambut baik oleh Ketua DPC PKB Sumedang, Didi Suhrowardi.
“Atas kesadaran, kesungguhan dan atas kesamaan visi dan misi, Insya Alloh akan menjadi awal yang baik,” kata Didi.
Didi menegaskan, untuk mengusung calon itu harus jelas kendaraannya. Maka dari itu, bergabungnya PKB dan PAN sudah jelas dapat menjadi sebuah kendaraan menuju kontestasi Pilkada Sumedang di tahun 2024 ini.
“Kami berharap, adanya kerjasama ini dapat berdampak bagi kebaikan PAN dan PKB, serta untuk Sumedang ke depan,” harapnya.
Salain itu, Didi juga berharap Desk Pilkada PAN dan PKB dapat menyusun Visi dan Misi, untuk ditawarkan kepada calon bupati, dan wakilnya.
“PKB dan PAN kini sudah bersama untuk 2024-2029. Dan sudah bisa mengusung pasangan Calon. Namun, kami masih terbuka untuk menerima Partai lain yang akan bergabung,” ujarnya.
“Tapi bagi partai yang akan bergabung juga tentu harus ada persetujuan kedua partai,” tandasnya.
Sebagai informasi, meski hasil Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang belum secara resmi ditetapkan oleh KPU. Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi PAN berhasil meraih 4 kursi. Sedangkan PKB memperoleh 6 kursi di Pileg 2024.
Dengan raihan kedua bila digabungkan berjumlah 10 kursi DPRD Sumedang. Yang merupakan syarat yang pas untuk mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumedang di Pilkada 2024.