Jelang Pemungutan Suara, ASN di Sumedang Diminta Menjaga Netralitas dan Profesionalisme di Pilkada 2024

SUMEDANG – Jelang hari Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang akan digelar 27 November 2024 nanti. Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli kembali mengingatkan dan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Hal itu, disampaikan oleh Yudia saat Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Masa Tenang Pilkada dan Pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) di Aula Tampomas, Jumat (22/11/2024).

“Saya minta para kepala perangkat daerah dan para camat untuk dapat memberikan dukungan dan fasilitasi yang optimal kepada para penyelenggara di semua tingkatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tuturnya.

Kepada seluruh pasangan Cabup dan Cawabup Pj Bupati memohon untuk tidak melakukan kampanye atau aktivitas politik yang dapat memengaruhi pemilih.

“Karena pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi tegas termasuk pembatalan hasil pemilihan bagi pasangan calon yang terbukti melanggar,” ujarnya.

Yudia mengatkan, selama masa tenang yakni tanggal 24 , 25 dan 26 November 2024 akan ada patroli yang dilakukan bersama-sama oleh stakeholders terkait.

Ini Baca Juga :  Inilah Sejumlah Pembangunan Fisik di Kecamatan Cisitu Sumedang Tahun 2024

“Termasuk kita akan lakukan pembersihan APK dan pengawasan di TPS yang terindikasi rawan pelanggaran. Kita harus memastikan bahwa seluruh APK yang dipasang di wilayah Kabupaten Sumedang telah dibersihkan,” imbuhnya.

Usai Rakor Pj Bupati didampingi unsur Forkopimda meninjau Gudang Logistik yang berada di Dusun Pawenang Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara.