BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen menjaga Natal 2022 Tahun Baru 2023 (Nataru). Polresta Bandung memusnahkan puluhan ribu botol miras berbagai merek, lalu sabu-sabu, ganja hingga knalpot bising.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan oleh jajarannya ini merupakan hasil dari Operasi Anti Narkotik (Antik) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022.
“Jelang Nataru, kami memusnahkan (barang bukti) sebanyak 23.000 botol miras, lalu 2,7 kilogram sabu, 6,6 kilogram ganja dan knalpot bising”. Kata Kusworo di lokasi pemusnahan, Kamis, 22 Desember 2022.
Lebih lanjut, Kusworo menjelaskan pihaknya berterima kasih atas dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung. Yang telah bersinergi dalam mengamankan barang bukti tersebut.
“Sehingga dalam kurun waktu tak lebih dari 2 bulan kami bisa mengamankan barang bukti ini. Semoga pelaksanaan Natal dan malam tahun baru 2023 terhindar daripada pesta miras ataupun narkoba,” ungkapnya.