BANDUNG – Sekitar 200 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Polsek Antapani dalam operasi yang digelar jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat menyampaikan. Ratusan botol miras tersebut ditemukan jajarannya dari beberapa titik pada Sabtu 18 Desember 2022 malam.
“Operasi jelang Nataru ini memang untuk menyasar peredaran miras yang dijual di kios, lapo, terminal dan pasar diwilayah Hukum Polsek Antapani“. Ungkap Asep, Minggu 18 Desember 2022.
Lebih lanjut, Asep menambahkan pihaknya akan terus masif menggelar operasi dengan tujuan untuk mencegah adanya gangguan keamaanan dan ketertiban masyarakat.
“Menghadapi Natal serta pergantian tahun baru atau Nataru itu gangguan selalu saja didominasi. Seperti tawuran dan perkelahian yang pasti karena pengaruh miras,” ucapnya.
Maka, kata Asep, untuk mengantisipasinya tiap hari pihaknya rutin menggelar operasi miras. Serta menghimbau semua pihak untuk tidak menjual lagi guna memberi rasa aman.
“Selain itu kami juga akan menggandeng kewilayahan di Antapani untuk bersinergi dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran miras,” kata Kapolsek.