BANDUNG – Polresta Bandung bakal memasifkan razia minuman keras (miras) menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang hanya tinggal hitungan hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo berharap dengan adanya kegiatan razia yang dimasifkan wilayah Kabupaten Bandung kondusif di masa Nataru 2024.
“Sebenarnya kegiatan operasi miras itu setiap hari sudah kami lakukan, ditambah melaksanakan operasi anti narkotika (antik),” ungkap Kusworo, Jumat 15 Desember 2023.
Menghadapi Nataru 2024, disampaikan Kusworo, operasi akan digiatkan. Nantinya, jajaran kepolisian akan memusnahkan barang bukti (barbuk) hasil dari razia itu.
“Segera akan dilakukan gelar pasukan operasi Nataru 2024 dengan sasaran untuk mengantisipasi peredaran miras, obat keras terlarang dan juga petasan,” tutur Kusworo.
Terkait masih adanya keluhan warga dengan penjualan obat keras yang marak namun dilakukan sembunyi-sembunyi, Kusworo menegaskan pihaknya bakal mengusutnya.
“Siapa yang terlibat dalam peredaran obat keras itu bisa di proses pidananya. Untuk melakukan penyelidikan kami membuka ruang bagi yang mengetahui dimana titik-titik penjualannya,” katanya.
“Kami akan tindak tegas dan kami akan informasikan progesnya kepada warga masyarakat yang melaporkan,” ucap Perwira menengah Polri itu menandaskan.