INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumpulkan 277 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum 2024 se-Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Sabtu 11 November 2023.
Para PKD yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tingkat desa ini dikumpulkan untuk mengikuti Rapat Kerja Teknis pengawasan masa kampanye dan logistik Pemilu Tahun 2024 selama 2 hari hingga Minggu 12 November 2023 besok.
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly mengatakan, melalui Rapat Kerja Teknis pengawasan masa kampanye dan logistik Pemilu Tahun 2024 ini, pihaknya
kita mencoba merapatkan barisan temen-temen PKD untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di lapangan berkaitan dengan pelanggaran.
“Usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sumedang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, tidak menuntut kemungkinan di lapangan fenomena pelanggaran Pemilu selalu terjadi,” kata Luli kepada wartawan.
“Untuk itu hari ini merapatkan barisan bersama PKD, supaya, disamping kesiapan juga, termasuk dimungkinkan adanya pelanggaran ditingkat bawah. Terus kemudian kedua kesiapan bagaimana kita memasuki masa kampanye,” tambahnya.
Luli menuturkan, di masa kampanye peserta Pemilu melakukan proses ajakan untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya di pesta demokrasi ini. Seperti menawarkan citra diri, visi misi, program dan sebagainya.
“Nah di masa kampanye itu, Antara peserta pemilu dimungkinkan terjadi gesekan, karena kompetisi itu selalu ada aja yang curang dan sebagainya. Melalui kegiatan ini, kita akan asah kesiapan PKD supaya siap secara regulasi, siap secara tugas dan kewenangan mereka,” ungkap Luli.
Setelah ini, Luli menyebutkan, akan ada kumpulan dengan Panwascam, untuk merapatkan barisan sebagai kesiapan menghadapi masa kampanye.
“Selain itu, peserta dibekali pengawasan logistik ditingkat bawah. Hari ini logistik di Kabupaten Sumedang baru ada kotak suara kemudian bilik suara, hari ini teman-teman PKD dibekali kesiapan pengawasan distribusi logistik,” katanya.
Seperti diketahui masa kampanye sendiri, akan dimulai 28 November 2023, selama 75 hari.