Berita  

Jasa Raharja Dukung Program Pengujian Berkala Kendaraan di Kabupaten Bandung

Jasa Raharja
Jasa Raharja Dukung Program Pengujian Berkala Kendaraan di Kabupaten Bandung

BANDUNG – PT Jasa Raharja Jawa Barat yang melalui Samsat Kabupaten Bandung I Soreang menyatakan. Mendukung program pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung.

Sebagai wujud dukungan itu, Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Heru Kuntjoro bersama UPTD PKB melaksanakan sosialisasi Permenhub nomor 19 tahun 2021.

“Jasa Raharja melaksanakan pemasangan spanduk berkeselamatan kendaraan yang diterima UPTD PKB Kabupaten Bandung I Soreang”. Kata Heru dalam keterangannya, Jumat 16 September 2022.

Menurutnya, salah satu program yang terus dilaksanakan melalui Samsat Kabupaten Bandung I Soreang itu. Yakni pengujian kendaraan bermotor yang disebut juga uji KIR. 

Ini Baca Juga :  Akhir Tahun 2022, Jalan di Kabupaten Bandung Ditargetkan 87 Persen Mantap

“Ini adalah serangkaian kegiatan menguji dan memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempel dan kendaraan khusus. Dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan,” tutur Heru.

“Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan selalu mendukung dan berinovasi. Guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat (khusus di wilayah Kabupaten Bandung),” katanya menambahkan.