BANDUNG, 21 Desember 2024 – Sebanyak 11.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polresta Bandung menjelang momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pemusnahan belasan ribu botol miras ini merupakan komitmen jajarannya untuk menjamin kondusifitas Nataru di Kabupaten Bandung.
“Pemusnahan ini menjadi bukti Polresta Bandung siap menjaga keamanan dan ketertiban selama Nataru. Dengan langkah tegas dan dukungan masyarakat, situasi kondusif terwujud,” katanya.
Selain miras, lanjut Kusworo, pihaknya juga memusnahkan 15.000 butir obat-obatan keras seperti Trihexiphenidyl dan Tramadol, serta 900 knalpot brong yang disinyalir bisa mengganggu kamtibmas.
“Barang bukti ini disita selama dua hingga tiga bulan terakhir dalam rangkaian operasi yang intensif. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran miras dan obat terlarang,” tutur Kusworo.
Dengan pemusnahan ini, Kusworo meyakini dapat mencegah momen Nataru di wilayah Kabupaten Bandung diwarnai pesta miras dengan mabuk-mabukan, atau tindakan yang dapat merusak generasi muda.
“Kami tentu akan terus berupaya menindak pelanggaran. Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan karena menjadi kunci keberhasilan dalam menindak pelanggaran di lapangan,” ungkap Kusworo.