Jalan Raya Majalaya-Rancaekek Dikeluhkan Sempit dan Rusak, DPUTR Buka Suara

BANDUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bansung buka suara menyikapi banyaknya keluhan terkait Jalan Raya Majalaya-Rancaekek yang dinilai sempat dan juga kondisinya rusak.

Karena lebarnya jauh dari kata ideal, setiap kendaraan yang berpapasan di jalan yang masuk Kecamatan Rancaekek tersebut harus menurunkan kecepatan. Selain itu jalan ini juga banyak tambalan tidak rata.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menyampaikan saat ini pihaknya tengah memperbaiki dan melebarkan Jalan Raya Majalaya-Rancaekek sepanjang 755 meter hingga Jembatan Sungai Citarik.

Ini Baca Juga :  Curhat ke Kapolresta Bandung, Warga Cicalengka Terganggu Knalpot Bising

“Jalan Raya Majalaya-Rancaekek akan diperlebar menjadi 3 sampai 3,5 meter, dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp2,2 miliar, dan waktu pengerjaan 120 hari,” katanya.

Tokoh masyarakat Kecamatan Rancaekek Apih Jaja Dipraja menyampaikan terima kasih bila memang saat ini Pemkab Bandung melalui DPUTR akan melakukan pelebaran dan perbaikan ruas jalan itu.

“Ya, mantap lah diperbaiki sekaligus dilebarkan. Ini artinya perhatian demi kepentingan publik. Apalagi Jalan Raya Majalaya-Rancaekek ini hampir 24 jam selalu ramai dilintasi kendaraan,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Polresta Bandung Tangkap Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Cilengkrang

Apih juga menambahkan, setelah jalan diperbaiki dan dilebarkan, alangkah lebih baiknya lagi jika penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Raya Majalaya-Rancaekek itu dilengkapi agar lebih terang.

“Sebab di sepanjang jalan itu PJU masih kurang jumlahnya dan yang sudah ada terpasang pun sudah banyak yang padam. Ini (harus diperhatikan) untuk memperlancar arus lalu lintas,” tutur Apih menandaskan.