BANDUNG – Persentase jalan mantap atau dalam kondisi baik di Kabupaten Bandung mengalami penurunan dari 75 persen jadi 65 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengungkap penyebabnya.
Kepala DPUTR Zeis Zultaqawa mengakui kemantapan jalan di Kabupaten Bandung kini berada di angka 60 persen hingga 65 persen. Hal ini lantaran pihaknya menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
“Kenapa kemantapan jalan kita menurun? karena kami menaikkan status jalan-jalan di desa jadi kewenangan kabupaten. Selama ini jalan desa tidak tertangani karena keterbatasan anggaran di desa,” ucap Zeis.
Zeis menargetkan tahun ini ada kenaikan kemantapan jalan 10 persen. DPUTR Kabupaten Bandung akan memprioritaskan jalan yang menjadi akses menuju wisata, layanan pendidikan, dan juga kesehatan.
“Intinya perbaikan jalan saat ini fokus yang kondisinya rusak berat, seperti di wilayah Pangalengan, Ciparay hingga Majalaya. Ini penting guna meningkatkan aksesbilitas dan juga mobilitas masyarakat,” tutur Zeis.
Lebih lanjut, Zeis memastikan bila pihaknya selalu merespons keluhan masyarakat terkait infrastruktur termasuk ruas jalan Pangalengan-Pintu yang menuju objek wisata di wilayah Kabupaten Bandung.
“Dalam memperbaiki jalan yang rusak, biayanya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bandung,” kata Zeis tanpa merinci anggaran untuk perbaikan.