Jajanan Ciki Ngebul Dilarang Dijual di Bandung, Wali Kota Ungkap Alasannya

Jajanan Ciki Ngebul Dilarang Dijual di Bandung

BANDUNG – Sempat menjadi sorotan, saat ini jajanan ciki ngebul dilarang dijual di Bandung. Wali Kota Yana Mulyana pun mengungkap alasan mengapa makanan mengandung nitrogen itu tak boleh beredar.

“Alasan kenapa jajanan ciki ngebul dilarang dijual di Bandung mengingat semakin maraknya kasus keracunan akibat makanan tersebut,” tutur Yana Mulyana dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan.

Menurut orang nomor satu di Kota Bandung itu, Dinas Kesehatan sudah membuat surat edaran untuk melarang jajanan ciki ngebul tidak dipasarkan. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan dapat bahaya.

Ini Baca Juga :  Inovasi Kabupaten Bandung Diapresiasi, Bupati: Semoga Jadi Motivasi

“Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung. Saya minta Dinas Pendidikan membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah,” ungkapnya.

“Kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah tidak menjual jajanan yang berbahaya. Dirinya menyebut sejauh ini belum ada kasus keracunan akibat dari jajanan ciki ngebul di Bandung,” kata Yana.

Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi ciki ngebul.

Ini Baca Juga :  Wow! Alun-alun Bandung Kini Punya Microlibrary untuk Literasi Antikorupsi

“Kasusnya di daerah lain. Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Bandung akibat makan ciki ngebul. Kepastian ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” ucap Anhar.

Penulis: Dila NashearEditor: Acep Sandi