Jaga Kualitas Pemilu, KPU Sumedang akan Siapkan TPS Khusus di Pemilu 2024

TPS Khusus Di Pemilu 2024
KPU Kabupaten Sumedang gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024.

INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Sumedang, Selasa (27/12/22)

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019. KPU memiliki catatan dibeberapa Kampus, Pesantren dan Lapas, ada keterbatasan dalam penggunaan hak pilih.

Berdasarkan dari pengalaman tersebut, kata Ogi, maka dibutuhkan TPS khusus Pemilu 2024 dilokasi-lokasi tersebut.

Ini Baca Juga :  Kabar Money Politic Merebak di Kabupaten Bandung Songsong Pemilu 2024

“Untuk itu, maka hari ini KPU Sumedang mengundang Kampus-kampus di Sumedang yang memiliki Asrama, Lembaga Pemasyarakatan dan Pesantren-pesantren”. Kata Ogi setelah membuka acara Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Untuk Pemilu 2024.

TPS Khusus di Pemilu 2024 Untuk Pemilih Yang Tinggal Tidak Sesuai KTP

“Ini adalah upaya memudahkan pemilih yang tinggal tidak sesuai dengan KTP, untuk tetap memberikan hak pilih. Maka mereka kami fasilitasi TPS khusus di Pemilu 2024. Akan tetapi yang harus dipastikan adalah mereka harus tetap ada dilokasi tersebut sampai dengan 14 Februari 2024. Jadi bagi pihak Kampus yang memiliki asrama, Lapas, dan Pesantren diminta melakukan pendataan terhadap orang-orang yang ada di tempatnya,” tambah Ogi.

Ini Baca Juga :  Puncak Bulan Bung Karno, PDIP Jabar Siap Merahkan GBK

Ogi Menambahkan, TPS nanti akan diisi oleh 300 pemilih dan jika nanti difasilitasi didirikan TPS khusus. Maka form pindah memilihnya (A5) akan diurus secara kolektif oleh KPU.

“Tadi ada kekhawatiran dari pemilih tercatat dua kali di lokasi asal dan tercatat di Sumedang. Kami tegaskan bahwa nanti pemilih setelah kami buatkan A5 akan dihapus dari data pemilih di lokasi sebelumnya dan hanya tercatat hanya satu saja,” tutur Ogi.

Ogi menambahkan, dengan terfasilitasinya pemilih yang bertempat tinggal di luar alamat KTP ini berkonsekwensi dengan berkurangnya surat suara yang diterima.

Ini Baca Juga :  Citra Diah Pitalokawati Ajak Generasi Milenial di Sumedang Tak Apatis untuk Berpolitik

“Nah konsekwensi ini yang nantinya akan terus disosialisasikan oleh KPU,” tandasnya.