INISUMEDANG.COM – Bagi masyarakat yang menunggu jadwal layanan SIM Keliling di Bulan Oktober 2022, kini Polres Sumedang telah resmi menetapkannya.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sedangkan masyarakat yang ingin penerbitan SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka hanya bisa diproses di Polres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang pada Bulan Oktober 2022 untuk pekan pertama berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Polres Sumedang.
1 Oktober
Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
3 Oktober
Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
4 Oktober
Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
5 Oktober
Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
6 Oktober
Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
7 Oktober
Pintu Masuk Utama Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB
Itulah jadwal layanan SIM Keliling untuk pekan pertama di bulan Oktober 2022.
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut diatas. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Saat ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.
Nantikan Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Sumedang untuk pekan kedua dengan mengakses IniSumedang.Com.