INISUMEDANG.COM – Jadwal SIM Keliling Sumedang, Memasuki Minggu kedua di Bulan Januari 2022 ini, Polres Sumedang kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara bagi anda yang ingin penerbitan seperti SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka akan diproses di Polres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang pada Minggu kedua di Bulan Januari 2022 ini dilansir dari akun Instagram @tmcpolressumedang.
Senin 10 Januari 2022
Mobil SIM Keliling Polres Sumedang berada Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Selasa 11 Januari 2022
Mobil SIM Keliling Polres Sumedang akan berada di Jatinangor Town Square, mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Rabu 12 Januari 2022
Mobil SIM Keliling Polres Sumedang akan Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Kamis 13 Januari 2022
Mobil SIM Keliling Polres Sumedang akan Jatinangor Town Square mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Jumat 14 Januari 2022
Mobil SIM Keliling Polres Sumedang akan melayani wilayah Kota, tepatnya di Plaza Asia Sumedang, mobil layanan siap melayani anda mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Sabtu 15 Januari 2022
Giliran warga yang berada di Jatinangor Town Square mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Itulah jadwal layanan SIM Keliling di minggu kedua bulan Januari 2022. Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut diatas.
Saat ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.