INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk 3 Juli sampai Sabtu 8 Juli 2023 di Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, dapat melakukannya di Mapolres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 26 sampai dengan 3 Juli sampai 8 Juli 2023.
Senin, 3 Juli
Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Selasa, 4 Juli
Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Rabu, 5 Juli
Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Kamis, 6 Juli
Pos Polisi Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Jumat, 7 Juli
Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Sabtu, 8 Juli
Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 8 Juli 2023.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.