Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Untuk Senin 3 Juli Sampai Sabtu 8 Juli 2023

SIM Keliling Sumedang Oktober
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk 3 Juli sampai Sabtu 8 Juli 2023 di Kabupaten Sumedang.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, dapat melakukannya di Mapolres Sumedang.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 26 sampai dengan 3 Juli sampai 8 Juli 2023.

Ini Baca Juga :  Baznas Sumedang Gelontorkan Rp 633 Juta Lebih untuk Bangun Rumah Layak Huni

Senin, 3 Juli

Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Selasa, 4 Juli

Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Rabu, 5 Juli

Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Kamis, 6 Juli

Pos Polisi Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Jumat, 7 Juli

Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Sabtu, 8 Juli

Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Ini Baca Juga :  BPBD Sumedang Isi Materi Kebencanaan di Acara MPLS SMA PGRI Parakanmuncang

Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 8 Juli 2023.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.