INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang telah resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Desember 2022 ini.
Seperti diketahui Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sedangkan masyarakat yang ingin penerbitan SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka hanya bisa diproses di Polres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 8 hingga 10 Desember 2022 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.
8 Desember
Depan Pos Polisi Taman Kota/Taman Endog mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
9 Desember
Pintu utama Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
10 Desember
Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Itulah jadwal layanan SIM Keliling untuk periode tanggal 8 hingga 10 Desember 2022.
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Saat ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.