INISUMEDANG.COM – Memasuki Bulan September 2022 ini, Polres Sumedang kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara bagi anda yang ingin penerbitan seperti SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka akan diproses di Polres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang pada Bulan September 2022 untuk pekan pertama berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Polres Sumedang.
12 September
Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
13 September
Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
14 September
Dealer Yamaha JPM Cimalaka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
15 September
Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
16 September
Pintu masuk utama Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
17 September
Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB
Itulah jadwal layanan SIM Keliling Minggu pekan kedua di bulan September 2022. Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut diatas. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Saat ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.