Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Mulai Senin Tanggal 3 Sampai 8 April 2023

SIM Keliling Sumedang Oktober
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk Bulan April 2023 di Kabupaten Sumedang.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Sementara untuk masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, bisa dilayani di Mapolres Sumedang.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 3 sampai dengan 8 April 2023.

Ini Baca Juga :  Mobil Terbakar di SPBU Cimalaka Sumedang, Warga Mendengar Suara Ledakan

3 April

Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

4 April

Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

5 April

Kantor Kecamatan Cimanggung
mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

6 April

Pos Polisi Taman Endog mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

7 April

Hari Libur Wafat Isa AlMasih

8 April

Depan pintu utama Griya Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 8 April 2023.

Ini Baca Juga :  Lagi Aksi Jambret Kembali Terjadi di Tanjungsari Sumedang, Kalung Korban Dirampas

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.