INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk akhir pekan Juni 2023 sampai 1 Juli Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sementara untuk masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, bisa dilayani di Mapolres Sumedang.
Sebagai informasi di akhir pekan bulan Juni ada hari libur Nasional yaitu libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah serta cuti bersama bagi para ASN.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 26 sampai dengan 1 Juli 2023.
Senin 26 Juni
Kecamatan Darmaraja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Selasa 27 Juni
Depan Polsek Ujungjaya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Rabu 28 sampai 30 Juni Libur Idul Adha 1444 Hijriah.
Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
1 Juli
Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Sedangkan jadwal SIM Keliling Polres Sumedang berlaku mulai tanggal 26 sampai dengan 1 Juli 2023.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.