INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk Bulan April 2023 di Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sementara untuk masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, bisa dilayani di Mapolres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 26 sampai dengan 29 April 2023.
26 April
JPM Cimalaka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
27 April
Pos Polisi Taman Endog mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
28 April
Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
29 April
Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang berlaku mulai tanggal 26 sampai dengan 29 April 2023.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.