Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Mulai 6 Hingga 11 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Oktober
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Februari 2023.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang SIM A dan SIM C saja.

Sementara bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 6 hingga 11 Februari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.

Ini Baca Juga :  Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar di Ruas Jalan Tol Cisumdawu

6 Februari

Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

7 Februari

Alun-alun Kecamatan Tanjungsari pukul 08.00-12.00 WIB.

8 Februari

Depan Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

9 Februari

Taman Kota atau Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

10 Februari

Depan Taman Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

11 Februari

Depan Pintu Utama Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 6 hingga 11 Februari 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Ini Baca Juga :  12 Jam Lebih Damkar Berjuang Padamkan Api di Gudang Triplek Soekarno Hatta

Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.