INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Februari 2023.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang SIM A dan SIM C saja.
Sementara bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 6 hingga 11 Februari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.
6 Februari
Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
7 Februari
Alun-alun Kecamatan Tanjungsari pukul 08.00-12.00 WIB.
8 Februari
Depan Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
9 Februari
Taman Kota atau Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
10 Februari
Depan Taman Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
11 Februari
Depan Pintu Utama Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 6 hingga 11 Februari 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.