INISUMEDANG.COM – Bagi kalian yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Februari 2023.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C saja.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 27 dan 28 Februari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.
27 Februari
Dealer Toyota Sumedang mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
28 Februari
Fiza Hut Delivery (PHD) Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.