Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Mulai 20 Hingga 25 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Oktober
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Bagi kalian yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Februari 2023.

Selain itu layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C saja.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.

Ini Baca Juga :  Jaga Keamanan Listrik, PLN Unit Majalaya Terjunkan Tim Pangkas Pepohonan 

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 20 hingga 25 Februari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.

20 Februari

Alun-alun Darmaraja mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

21 Februari

Alun-alun Ujungjaya pukul 08.00-12.00 WIB.

22 Februari

Depan Kantor Kecamatan Cisitu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

23 Februari

Taman Kota atau Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

24 Februari

Depan Taman Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

25 Februari

Depan Pintu Utama Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Ini Baca Juga :  Sempat Naik Tajam, Harga Daging Ayam di Pasar Parakanmuncang Sumedang Kembali Normal

Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 20 hingga 25 Februari 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.