INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Januari 2023 ini.
Sebagai informasi Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sedangkan masyarakat yang ingin penerbitan SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka hanya bisa dilayani di Polres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 2 hingga 7 Januari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.
2 Januari
Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
3 Januari
Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
4 Januari
Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
5 Januari
Depan Pos Polisi Taman Kota atau Taman Endog mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
6 Januari
Pintu utama Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
7 Januari
Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Itulah jadwal layanan SIM Keliling untuk periode tanggal 2 hingga 7 Januari 2023.
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Saat ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19. Semoga bermanfaat..