Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Mulai 13 Hingga 18 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Oktober
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Bagi kalian yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Februari 2023.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C saja.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.

Ini Baca Juga :  Hadapi Cuaca Ekstrem, Warga Kabupaten Bandung Diminta Waspada

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 13 hingga 18 Februari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.

13 Februari

Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

14 Februari

Alun-alun Kecamatan Tanjungsari pukul 08.00-12.00 WIB.

15 Februari

Depan Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

16 Februari

Taman Kota atau Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

17 Februari

Depan Taman Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

18 Februari

Ini Baca Juga :  Tak Hanya Kawasan Pendidikan, Jatinangor Juga Surganya Tempat Ngopi di Sumedang, Ini Rekomendasinya

Depan Pintu Utama Griya Plaza Sumedang  mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 13 hingga 18 Februari 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Kemudian jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.