INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk Bulan Maret 2023 di Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C saja.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 1 dan Maret 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.
1 Maret
Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
2 Maret
Taman Kota atau Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
3 Maret
Depan Taman Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
4 Maret
Kampus IPDN Jatinangor mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 1 hingga 4 Maret 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.