INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk Bulan Maret 2023 di Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C saja.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan. Hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.
Untuk Jadwal hari ini Sabtu 4 Maret 2023 Layanan SIM Keliling dari Polres Sumedang akan hadir di wilayah Barat tepatnya berada di Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Nah, bagi kalian yang berada di wilayah Barat seperti wilayah Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari, Sukasari dan Cimanggung. Yang masa berlaku SIM nya sudah dekat alangkah baiknya memanfaatkan layanan dari Polres Sumedang ini.
Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.