Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Bulan Agustus 2022 Full

Jadwal SIM Keliling Oktober 2022
Mobil SIM Keliling

INISUMEDANG.COM – Memasuki Bulan Agustus 2022 ini, Polres Sumedang kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Kabupaten Sumedang yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang ini hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara bagi anda yang ingin penerbitan seperti SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka akan diproses di Polres Sumedang.

Jadwal SIM Keliling Di Kabupaten Sumedang

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang pada Bulan Agustus 2022 Full berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Polres Sumedang.

Ini Baca Juga :  Pomdam III/Siliwangi Siapkan Anjing Pelacak untuk Dukung Pengawalan

1 Agustus

Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

2 Agustus

Alun-alun Kecamatan Tanjungsari mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

3 Agustus

Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

4 Agustus

Dealer Yamaha JPM Cimalaka
mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

5 Agustus

Pintu Masuk Utama Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

6 Agustus

Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB

8 Agustus

Toko Jembar Sawargi Cipacing Pamulihan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.