Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang 20 sampai 25 Maret 2023

Jadwal SIM Keliling Oktober
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Bagi kalian yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk Bulan Maret 2023 di Kabupaten Sumedang.

Sedangkan Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C saja.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, hanya bisa dilayani di Mapolres Sumedang.

Ini Baca Juga :  Pelajaran Berharga dari Insiden Kebakaran KM Labobar

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 20 dan 25 Maret 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.

20 Maret

Alun-alun Kecamatan Darmaraja mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

21 Maret

Polsek Ujungjaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

22 Maret

Libur Hari Raya Nyepi

23 Maret

Pos Polisi Taman Endog atau Taman Kota mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

24 Maret

Pos Polisi Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Ini Baca Juga :  Transaksi Via Medsos, Dua Bandar Judi Togel Diamankan Polres Sumedang

25 Maret

Pintu utama Griya Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 20 hingga 25 Maret 2023. Sehingga bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Namun perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Nah bagi kalian yang berada di wilayah di atas, tidak ada salahnya memanfaatkan layanan ini. Tapi jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda saat ingin melakukan perpanjangan SIM.