BANDUNG – Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan kepolisian berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 terbaru pekan ketiga. Untuk yang berencana mengakses layanan ini dapat mencatatnya.
Sebagai informasi, hadirnya jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 terbaru pekan ketiga dari Satlantas Polresta Bandung demi memudahkan para pemohon ketika mengurus surat izin mengemudi.
Dengan adanya rincian jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 terbaru pekan ketiga ini pemohon tak perlu lagi datang ke Satpas di Soreang untuk melakukan proses perpanjangan keping kartu izin mengemudi.
Walaupun pelayanan online ini lebih praktis, pemohon tetap harus mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan kepolisian. Sehingga proses pengurusan kartu SIM yang akan habis masa berlaku bisa diperbaharui lagi.
Nah yang tak kalah penting dan juga perlu diperhatikan, layanan dalam jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 terbaru pekan ketiga tersebut hanya untuk perpanjangan bukan pembuatan yang baru.
Mengacu aturan dari Satlantas Polresta Bandung, masyarakat atau pemohon yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru wajib mendatangi Satpas Mapolresta Bandung di Jalan Bhayangkara, Soreang.
Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, kepolisian setempat secara rutin telah membagi dua titik pelayanan dalam setiap harinya. Jadi masyarakat di wilayah selatan atau timur Bandung tak perlu khawatir.
Pasalnya, layanan ini akan lebih mendekati tempat tinggal. Kendati begitu sebelum mendatangi lokasi, masyarakat atau pemohon perlu juga mengetahui soal syarat-syarat yang harus dibawa dan disiapkan.
Di antaranya membawa kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masih berlaku dengan memperhatikan tidak melebihi masa berlaku (kadaluarsa). Selanjutnya, keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Nah tak perlu khawatir bila pemohon saat ini belum memiliki atau indentitas tersebut sedang dalam pembaharuan bisa diganti dengan Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku dan fotocopy-nya.
Proses perpanjangan dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/ Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan yang baru.
Selain itu, masyarakat perlu memastikan jam operasionalnya. Pasalnya layanan online Satlantas ini hanya berlangsung beberapa jam mulai pendaftaran hingga penerbitan kartu surat izin mengemudi yang baru.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan selesai. Pendaftaran untuk hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, untuk Jumat/ Sabtu dimulai 08.00 – 10.00 WIB.
Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata (jarak pandang) dan hasil psikotes. Semua keterangan itu harus dilampirkan.
Ini rinciannya
Senin 15 Juli
Mobil 1 di Thee Matic Mall Majalaya
Mobil 2 di Bank HIK Cileunyi.
Selasa 16 Juli
Mobil 1 di Terminal Cicalengka
Mobil 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran
Rabu 17 Juli
Mobil 1 di Kantor Kecamatan Pangalengan
Mobil 2 di Kantor Kecamatan Ciparay
Kamis 18 Juli
Mobil 1 di Taman Kota Baleendah
Mobil 2 di Perempatan Jalan Baru Majalaya
Jumat 19 Juli
Mobil 1 di Taman Kota Baleendah
Mobil 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran
Sabtu 20 Juli
Mobil 1 di Toserba Prama Banjaran
Mobil 2 di Toserba Borma Katapang
Senin 22 Juli
Mobil 1 di Thee Matic Mall Majalaya
Mobil 2 di Bank HIK Cileunyi
Itulah rincian agenda layanan SIM yang ditetapkan Satlantas Polresta Bandung. Semoga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin lebih cepat dalam memperpanjang surat izin mengemudinya.