Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 Pekan Kedua

Foto : layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung

BANDUNG – Ini dia informasi terbaru mengenai jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 pekan kedua. Masyarakat yang berencana akan mengakses layannya dapat memperhatikan rincian di bawah ini.

Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, di jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 pekan kedua ini pihak kepolisian setempat secara rutin telah membagi dua titik pelayanan online dalam setiap harinya.

Jadi untuk masyarakat yang berada di wilayah selatan maupun timur Kabupaten Bandung tak perlu khawatir. Layanan untuk mengurus dokumen surat izin mengemudi ini akan lebih mendekati tempat tinggal.

Lokasi dalam jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 pekan kedua ini pun dijamin akan mudah ditemukan. Karena hadir di pusat keramaian dan juga strategis sehingga terlihat saat dilalui kendaraan.

Ini Baca Juga :  Wilayah Perbatasan Bandung Bertahap Mulai Terima Logistik Pilkada 2024

Kendati begitu sebelum mendatangi titik-titik yang telah ditetapkan di jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 pekan kedua ini, masyarakat perlu juga mengetahui soal syarat yang harus dibawa dan disiapkan.

Di antaranya membawa kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masih berlaku dengan memperhatikan tidak melebihi masa berlaku (kadaluarsa). Selanjutnya, keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Nah tak perlu khawatir bila pemohon saat ini belum memiliki atau indentitas tersebut sedang dalam pembaharuan bisa diganti dengan Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku dan fotocopy-nya.

Proses perpanjangan dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/ Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan yang baru.

Ini Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional 2024 Jadi Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu, masyarakat perlu memastikan jam operasionalnya. Pasalnya layanan online Satlantas ini hanya berlangsung beberapa jam mulai pendaftaran hingga penerbitan kartu surat izin mengemudi yang baru.

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan selesai. Pendaftaran untuk hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, untuk Jumat/ Sabtu dimulai 08.00 – 10.00 WIB.

Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata (jarak pandang) dan hasil psikotes. Semua keterangan itu harus dilampirkan.

Ini rinciannya

Senin 8 Juli

Mobil 1 di Thee Matic Mall Majalaya

Ini Baca Juga :  Viral Aksi Pencurian di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Polisi Kumpulkan Pekerja

Mobil 2 di Bank HIK Cileunyi.

Selasa 9 Juli

Mobil 1 di Terminal Cicalengka

Mobil 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran

Rabu 10 Juli

Mobil 1 di Auto 2000 Rancaekek

Mobil 2 di Kantor Kecamatan Ciparay

Kamis 11 Juli

Mobil 1 di Taman Kota Baleendah

Mobil 2 di Perempatan Jalan Baru Majalaya

Jumat 12 Juli

Mobil 1 di Taman Kota Baleendah

Mobil 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran

Sabtu 13 Juli

Mobil 1 di Toserba Prama Banjaran

Mobil 2 di Toserba  Borma Katapang

Senin 15 Juli

Mobil 1 di Thee Matic Mall Majalaya

Mobil 2 di Bank HIK Cileunyi

Demikianlah agenda layanan SIM yang ditetapkan Satlantas Polresta Bandung. Semoga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin lebih cepat dalam memperpanjang surat izin mengemudinya.