Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024, Ini Rincian di Pekan Pertama

Foto : Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024

BANDUNG Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 sudah disiapkan pihak kepolisian. Untuk yang memang sedang menantikan dimana layanan tersebut akan beroperasi dapat mencatatnya langsung.

Berdasarkan agenda yang dirilis, dalam jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah menetapkan setiap hari setidaknya ada 2 titik layanan dioperasikan.

Tujuannya, agar pemohon atau masyarakat yang berencana mengakses agenda jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 dapat terlayani maksimal. Utamanya yang berdomisili jauh dari Satpas Mapolresta.

Sesuai dengan kehadirannya, layanan mobile dan on the spot ini hanya untuk proses perpanjangan surat izin mengemudi yang akan habis masa berlaku. Untuk yang ingin membuat baru, harus datang ke Mapolresta.

Ini Baca Juga :  Relawan Gempa Bantu Evakuasi Korban Banjir Dayeuh Kolot Kab Bandung

Yang patut diketahui juga, ingat para calon pemohon perlu membawa dan juga menyiapkan sejumlah persyaratan bila akan mengakses layanan sesuai jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Juli 2024 ini.

Selain itu, masyarakat perlu memastikan jam operasionalnya. Pasalnya layanan online Satlantas ini hanya berlangsung beberapa jam mulai pendaftaran hingga penerbitan kartu surat izin mengemudi yang baru.

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi. Pertama, membawa SIM yang masih berlaku dengan memperhatikan tidak melebihi masa berlaku (kadaluarsa). Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.

Nah tak perlu khawatir bila pemohon saat ini belum memiliki atau indentitas tersebut sedang dalam pembaharuan bisa diganti dengan Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku dan fotocopy-nya.

Ini Baca Juga :  Kaget Ada Pabrik Mie Formalin, Kades Rahayu Bakal Cek Usaha Seluruh Warga

Proses perpanjangan dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/ Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan yang baru.

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan selesai. Pendaftaran untuk hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, untuk Jumat/ Sabtu dimulai 08.00 – 10.00 WIB.

Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Ini Baca Juga :  Respons Curhatan Warga di Medsos, Polsek Baleendah Gerebek Warung Penjual Miras

Senin 1 Juli

Mobil 1 di Thee Matic Mall Majalaya

Mobil 2 di Bank HIK Cileunyi

Selasa 2 Juli

Mobil 1 di Terminal Cicalengka

Mobil 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran

Rabu 3 Juli

Mobil 1 di Kantor Kecamatan Cimenyan

Mobil 2 di Kantor Kecamatan Ciparay

Kamis 4 Juli

Mobil 1 di Taman Kota Baleendah

Mobil 2 di Perempatan Jalan Baru Majalaya

Jumat 5 Juli

Mobil 1 di Taman Kota Baleendah

Mobil 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran

Sabtu 6 Juli

Mobil 1 di Toserba Prama Banjaran

Mobil 2 di Toserba  Borma Katapang

Senin 8 Juli

Mobil 1 di Thee Matic Mall Majalaya

Mobil 2 di Bank HIK Cileunyi.