INISUMEDANG.COM – Jadwal Samsat Keliling di Sumedang, Untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan baik roda dua ataupun roda empat. Samsat Sumedang memberikan pelayanan samsat keliling di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang.
Samsat keliling ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
Adapun beberapa syarat untuk pengurusan pajak kendaraan melalui samsat keliling, yang wajib diketahui oleh masyarakat, seperti:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
- BPKB Asli-Foto kopi.
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk Minggu kedua Januari 2022, di wilayah Kabupaten Sumedang dilansir Instagram Samsat Sumedang adalah sebagai berikut.
Senin 10 Januari 2022
Jatinangor Town Square mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Selasa 11 Januari 2022
Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Rabu 12 Januari 2022
Jatinangor Town Square mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Kamis 13 Januari 2022
Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Jumat 14 Januari 2022
Jatinangor Town Square mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Sabtu 15 Januari 2022
Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Itulah jadwal layanan Samsat Keliling di minggu kedua bulan Januari 2022. Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut diatas.
Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.