Jadi Parpol Pertama di Kabupaten Bandung Daftar ke KPU, PKS Ajukan 55 Bacaleg

DPD PKS Ajukan 55 Bacaleg ke KPU Kabupaten Bandung

BANDUNG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) pertama yang resmi mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bandung mengajukan sebanyak 55 orang bacaleg untuk bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu.

Komisioner KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursamsi menyampaikan pada pukul 08.08 WIB pihaknya sudah menerima berkas pengajuan pencalonan bakal calon anggota legislatif dari DPD PKS Kabupaten Bandung.

Ini Baca Juga :  Bupati Sumedang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di DPD PAN

“Dan kelengkapan persyaratan dari PKS saat kami periksa dengan teliti yang disaksikan oleh operator dan juga didampingi Bawaslu Kabupaten Bandung dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Syam, Senin 8 Mei 2023.

“Untuk tahap selanjutnya (setelah menerima berkas pendaftaran) KPU Kabupaten Bandung akan melakukan proses verifikasi. Semoga tidak ada permasalahan,” ucap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan itu menambahkan.