Berita  

Daerah Padat Penduduk di Sumedang, Panwaslu Cimanggung Siap Kawal Pemilu 2024

INISUMEDANG.COM – Menjadi daerah rawan pelanggaran Pemilu karena berdekatan dengan kawasan pabrik, Panwaslu Cimanggung siap menggandeng wartawan dan masyarakat dalam pengawas partisipatif untuk sama-sama mengawasi Pemilu 2024 dan pilkada serentak 2024. Hal itu terungkap saat Panwaslu Cimanggung menggelar press release terkait Pengawasan kampanye dan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Panwaslu Cimanggung, Selasa (28/11/2023.

Ketua Panwaslu Cimanggung, Ajang Tayudin didampingi Anggota Nana Budiana dan Ahmad Sobirin menyampaikan pihaknya bersama seluruh jajaran Panwaslu Desa atau PKD sudah siap dengan segala tenaga yang ada untuk melakukan langkah pencegahan agar pelanggaran yang terjadi saat kampanye bisa diminimalisir.

“Tujuan press release ini bukan hanya untuk menyampaikan kepada masyarakat dan stake holder terkait, tetapi juga untuk mengajak awak media memahami aturan kampanye 2024 dan bersama-sama mengawasi Pemilu di Kecamatan Cimanggung,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Kendaraan Bertonase Indeks 24 Tak Boleh Melintas ke Jalan Parakanmuncang Sumedang

Dalam pengawasan kampanye, Panwaslu Kecamatan Cimanggung merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, PKPU Nomor 15 tahun 2023 kampanye Pemilu, dan PKPU No 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Nomor 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Panwaslu Kecamatan Cimanggung telah dibekali dengan alat kerja dari Bawaslu Kabupaten Sumedang, yang disesuaikan dengan tahapan masing-masing. Selain itu, segala bentuk kerja pengawasan didokumentasikan melalui formulir pengawasan yang dibuat oleh Panwaslu Kecamatan maupun Pengawas Kelurahan/Desa agar menjadi acuan atau dasar hukum Pengawasan,” katanya.

Ini Baca Juga :  Jika Sudah Ada Iklan Ini di TV, Pertanda Ramadhan Semakin Dekat

Menurut Ajang, dalam larangan kampanye, peserta kampanye, dan tim kampanye dilarang melibatkan sejumlah pejabat dan lembaga, termasuk aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, dan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Seperti anak dibawah umur dan mayara yang diambil hak pilihnya gegara tersandung kasus hukum diatas 5 tahun.

“Panwaslu Cimanggung berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas Pemilu 2024 dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Termasuk peran media massa dalam melaporkan setiap temuan,” ucapnya.

Dikatakan Ajang, hasil kerja Panwaslu Kecamatan Cimanggung yang telah dilaksanakan mencakup pengawasan Pemutahiran Data Pemilih, verifikasi calon DPD, sosialisasi Partai Politik, pencalonan legislatif, rapat koordinasi pengawasan kampanye, dan pengawasan logistik Pemilu 2024.

Ini Baca Juga :  Bupati Sumedang Jadi Nazhir Wakaf Masjid Ciromed Tanjungsari dari Al Ma’soem

“Kami juga tengah mempersiapkan untuk merekrut 262 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam satu bulan ke depan. Insya allah dari 11 Desa ini kita sudah menyiapkan 262 PTPS untuk diseleksi terlebih dahulu,” ujarnya.

Panwaslu pun memberi kesempatan kepada peserta Pemilu untuk melaksanakan kampanye dari mulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Dan iklan di media massa, elektronik, dan cetak mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024, dan masa tenang di 11 sampai 13 Februari 2024.

Penulis: Iman Nurman Editor: Acep Sandi