Berita  

Jabar Siaga Satu, Ini Langkah BPBD Sumedang Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

INISUMEDANG.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengintruksikan kepala daerah dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jabar untuk siaga satu menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan akan terjadi mulai dari bulan November 2021 hingga Maret 2022 nanti.

Menanggapi Intruksi Gubernur Jabar tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang Dadang Sundara menyatakan, jika BPBD telah membuat langkah-langkah dalam upaya mengantisipasi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sumedang.

Adapun langkah-langkah itu, yakni, dengan menerbiitkan Surat Bupati Sumedang, perihal Kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah atau longsor pada musim hujan 2021/2022.

Ini Baca Juga :  Kawanan Monyet Liar di Sumedang Dinilai Potensi Jadi Daya Tarik Wisata

Selanjutnya, menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 407 Tahun 2021 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Sumedang, serta menerbitkan Surat Bupati Sumedang perihal Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi La Nina.

“Kami juga telah menyampaikan surat potensi gerakan tanah setiap bulan ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang. Dimana pada November ini, semua kecamatan di kabupaten Sumedang termasuk dalam potensi gerakan tanah tingkat menengah hingga tinggi,” ujar Dadang saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (12/11/2021).

Lebih lanjut Dadang menuturkan, perkiraan musim hujan berdasarkan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara umum mulai terjadi pada bulan Oktober 2021 lalu.

Ini Baca Juga :  Atasi Lahan Kritis di Parongpong Bandung, Atalia Praratya Ajak Warga Tanam Pohon

Namun, sambung Dadang, untuk tiga bulan kedepan (November, Desember dan Januari 2022) harus diwaspadai. Karena diperkirakan akan ada peningkatan curah hujan, khususnya pada bulan Desember dengan kategori tinggi hingga sangat tinggi.

“Berdasarkan perkiraan cuaca juga, puncak musim hujan bisa terjadi di rentang Januari hingga Februari 2022,” tutur Dadang.

Sedangkan untuk prediksi La Nina lemah hingga netral, lanjut Dadang, diperkirakan akan berlangsung hingga awal tahun 2022 dan berpotensi terjadinya peningkatan curah hujan.

Untuk itu, masyarakat harus waspada terhadap cuaca ekstrim seperti hujan lebat, angin kencang, petir, banjir dan tanah longsor.

Ini Baca Juga :  Terdampak Tol Cisumdawu, Tanah Kas Desa Milik 20 Desa di Sumedang Belum Mendapat Ganti Rugi

“Berdasarkan prakiraan cuaca itu, tentunya kami berharap tidak ada kejadian bencana di wilayah Sumedang. Dan untuk memudahkan dan menampung informasi, pihak BPBD juga membuka Call Center Quick Response 24 Jam di 08112065733,” ucap Dadang.

Untuk Kabupaten Sumedang sendiri, tambah Dadang, sebanyak 33 desa di 26 Kecamatan di wilayah Sumedang masuk dalam kategori resiko tinggi bencana pergerakan tanah atau longsor. Sedangkan sejumlah desa lainnya masuk dalam kategori sedang dan menengah.

“Sementara untuk ancaman bencana banjir. Terdapat 122 Desa di 26 Kecamatan masuk kategori risiko menengah hingg sedang,” tandasnya.