Istri Ridwan Kamil Kecam Aksi Dokter Residen Unpad Perkosa Kerabat Pasien RSHS

BANDUNG, 11 April 2025 – Istri Ridwan Kamil yang saat ini menjabat Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya ikut mengecam aksi dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Unpad terhadap kerabat pasien di RSHS Bandung.

Menurut Atalia, kasus dugaan kekerasaan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter residen Unpad (mahasiswa pendidikan spesialis kedokteran) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung adalah alarm keras bagi kita semua.

“Seorang keluarga pasien yang sedang khawatir dan berduka karena ayahnya di ICU justru menjadi korban pelecehan dari orang yang seharusnya menjadi penjaga keselamatan jiwa yaitu tenaga medis,” katanya pada wartawan, Jumat.

Ini Baca Juga :  Ribuan Wisatawan Masih Padati Mesjid Al-Kamil Jatigede Sumedang, Jelang Berakhirnya Libur Lebaran

Lebih jauh, Istri Ridwan Kamil itu menilai jikalau kasus ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tapi juga soal kekuasaan atas tubuh seseorang dalam situasi paling rentan saat mereka sedang dalam keadaan cemas dan berduka.

“Maka, kami mendorong adanya penegasan undang-undang terhadap kekerasan seksual dalam profesi berotoritas seperti medis, hukum, pendidikan, dan sebagainya,” ungkap Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan.

Atalia menambahkan perlu ada perlindungan psikologis menyeluruh bagi korban, termasuk dukungan trauma healing secara profesional. Lalu, monitoring evaluasi terhadap sistem pendidikan kedokteran dan staff pengajarnya.

Ini Baca Juga :  Jabar Siaga Satu, Ini Langkah BPBD Sumedang Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I meliputi Kota Bandung dan Cimahi itu memandang perlunya pemulihan kepercayaan terhadap layanan kesehatan yang dapat mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat.

“Alhamdulillah mekanisme pengawasan dan sanksi tegas dari institusi pendidikan dan institusi kesehatan terhadap pelanggaran etik berat ini sudah berlangsung secara cepat dan tepat,” ucap sosok Ketua Umum Jabar Bergerak.

“(Dari kasus ini) tidak boleh ada lagi ruang aman yang justru berubah jadi tempat yang membahayakan. Karena menjaga martabat dan keselamatan korban adalah tanggung jawab kita semua,” tutur Atalia menandaskan.