Berita  

Inilah Kecamatan dengan Jumlah Janda Terbanyak di Sumedang

Jumlah Janda Terbanyak di Sumedang
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

INISUMEDANG.COM – Selama tahun 2022 kemarin, angka Perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Sumedang tersebar di 26 Kecamatan se-kabupaten Sumedang.

Angka perceraian tersebut, merupakan yang bersengketa dalam rumah tangga dengan katagori Cerai Gugat. Yang artinya pihak perempuan yang mengajukan gugatan perceraian.

Panitera Pengadilan Agama Sumedang H. Pupu Syaripudin., S.ag mengatakan. Yang tercatat di Pengadilan Agama Sumedang angka Perceraian dalam kasus seorang istri yang menggugat atau disebut Cerai gugat sudah jelas terdata jumlah perkara per kecamatanya. Berikut ini data kasus perkara cerai gugat atau Kecamatan dengan jumlah janda terbanyak di Sumedang.

Ini Baca Juga :  Mobil Rombongan Siswa SMKN Sukasari Sumedang Terbalik di Kiara Payung Saat Akan Latihan Upacara

“Dalam kasus perkara Cerai Gugat tercatat Kecamatan Buahdua ada 101 cerai gugat, Kecamatan Conggeang 90 kasus. Sementara Kecamatan Cibugel ada 86 perkara cerai gugat”. Sebut Pupu kepada wartawan Selasa kemarin 7 Februari 2023 di ruang kerjanya.

Selanjutnya, kata Pupu, Kecamatan Cimalaka terdapat 191 perkara, Kecamatan Ganeas ada 61, Kecamatan Jatigede ada 51. Kemudian Kecamatan Jatinangor ada 172, dan Kecamatan Jatinunggal ada 119 perkara cerai gugat.