INISUMEDANG.COM – Kecelakaan maut yang terjadi di Jl Raya Perlintasan Bandung-Cirebon tepatnya di Dusun Cijanggel Desa Cinanjung Tanjungsari Sumedang atau sebelum RM Sanur menewaskan 1 orang korban jiwa. Yakni pengemudi motor Honda Supra Fit atas nama Wawan Hendrawan warga Kp. Kalapa RT 09 RW 02 Dusun Sindanglaya Kecamatan Tanjung siang Kabupaten Subang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Panit 1 Lantas Tanjungsari IPTU Dharmawan mengatakan. Kejadian terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 sekira jam 05.30 Wib. Diduga supir truk fuso tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak motor dari arah berlawanan.
“Kecelakaan maut di Tanjungsari itu melibatkan truk Fuso Box NoPol D-9689-VC dengan 4 Kendaraan roda dua. Diantaranya Yamaha Vixion NoPol Z-4463-CH, RX-king NoPol B-3162-IC, Honda Beat NoPol Z-2642-BK, dan Honda Supra NoPol T-2567-U,” ujarnya.
Adapun akibat kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal atas nama Wawan Hendrawan, dan korban luka berat Pengendara Honda Beat No Pol Z-2642-BK atas nama Ruhyat Yoga Permana alamat Dusun Cikendal, RT 03 RW 08, Desa Cibungur, Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
Sementara yang mengalami luka ringan yakni pengendara Yamaga Vixion NoPol Z-4463-CH atas nama Tayudin warga Dusun Cikendal, RT 03 RW 01, Desa Cibungur, Kecamatan Rancakalong, Sumedang. Dan pengendara Rx-King atas nama Dani Koswara alamat Dusun Sawahbera, Rt 01 RW 03, Desa Cibungur, Rancakalong.
“Penanganan lebih lanjut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang,” tandasnya.