Dari Kelompok Non DTKS ini, kata Iwa, akan memperoleh bantuan dari 4 pintu. Yakni, Bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan dari Dana Desa.
“Dengan selesainya proses verval, maka Sumedang akan segera mendistribusikan bansos ini kepada warga. Teknisnya, akan dibuat jadwal agar masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan, tapi tetap menjaga kesehatan,” jelas Kepala Dinas Kominfosanditik Kabupaten Sumedang.
Kemudian lanjut Iwa, untuk Bansos Non DTKS Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang, sudah berhasil menyelesaikan verifikasi dan Validasi warga non DTKS pada Minggu (26/4/2020).
Gugus Tugas Seksi data, pada Pemkab Sumedang pada awalnya mendapatkan data sebanyak 156.025 KK ajuan dari seluruh RT dan RW sekabupaten Sumedang. Dari data tersebut, kemudian di verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga jumlahnya hanya 128 Ribuan saja yang berhak. Sebagian dari mereka, tidak memiliki KK dan NIK, bahkan ada yang double data.
“Hasil verifikasi Disdukcapil, kemudian dilakukan sinkronisasi pada Dinas Sosial, agar tidak ada irisan. Apakah mereka ini termasuk pada data DTKS atau tidak. Ternyata, hanya 101 Ribu saja yang masuk, sisanya termasuk penerima bansos DTKS”. Jelasnya.
Berdasarkan data tersebut, kata Iwa, kemudian Kami melakukan verval dengan sapawarga. Sebutan bagi alat komunikasi by android yang dimiliki RW se-Kabupaten Sumedang, pemberian dari Gubernur Jawa Barat.
“Melalui aplikasi Sapawarga ini, kami berhasil untuk memverval seluruh data yang ada. Bahkan muncul usulan manual yang masih harus dipadankan dengan data Disduk karena Tanpa NIK dan NIK yang invalid,” tambah Iwa.