Ini Yang Harus Diketahui, Dua Golongan Penerima Bansos Terdampak Covid-19

Gambar diambil dari IG Bupati Dony Ahmad Munir

INISUMEDANG.COM-Seperti ramai di media sosial terkait penerima bantuan sosial yang menurutnya ada yang salah sasaran, data yang diajukan tidak sama dengan penerima, bahkan ada bantuan yang dikembalikan karena penerima bantuan sudah meninggal.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, MM mengatakan, ada beberapa hal yang mestinya diluruskan, sehingga tidak terjadi salah paham.

Pertama, menurut Iwa, Penerima bantuan sosial dari Pemerintah untuk masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, terdiri dari 2 kelompok besar. Yakni, mereka yang tergolong DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan Non DTKS.

Ini Baca Juga :  Mangga Gedong Gincu Sumedang Komoditas Ekspor Unggulan

“Dari kelompok DTKS, data nama penerima bantuan tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Bukan, data yang baru-baru ini diajukan. Ini penting untuk diketahui warga dan pengurus sehingga tidak muncul pernyataan yang diusulkan sekian, yang diterima sekian,” kata Iwa.

Kemudian Tambah Iwa, dari kelompok DTKS itu mendapatkan bantuan sejak lama. Mereka termasuk kelompok yang kesejahteraannya dibantu selama ini oleh pemerintah. Mereka sudah menerima PKH, Sembako, secara rutin.

“Selanjutnya, saat ini ada kelompok baru yang kemudian dikenal dengan Misbar, atau Miskin Baru, akibat Covid-19. Nah, kelompok ini disebut dengan kelompok Non DTKS. Mereka diusulkan oleh RT dan RW, kemudian di verifikasi dan di validasi (Verval) oleh Pemerintah. Hampir semua Kabupaten, proses ini belum selesai. Alhamdulillah, Sumedang menjadi Kabupaten pertama yang berhasil menyelesaikan proses ini,” jelas Iwa.

Ini Baca Juga :  Bidang Pora Latih Keterampilan 50 Pemuda Bidang Barista